Rabu, 02 Oktober 2013

pengertian & prinsip-prinsip koperasi



PENGERTIAN DAN PRINSIP PRINSIP KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
1. Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
2. Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
· Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang – orang
- Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
- Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

                                         
    Prinsip-Prinsip Koperasi
Adanya prinsip koperasi ini menjadikan watak koperasi sebagai badan usaha berbeda dengan badan usaha lain. Ada 7 prinsip koperasi yang paling sering dikutip yaitu :
- Prinsip MUNKER
Menurut Munker, prinsip-prinsip ilmu pengetahuan social yang dirumuskan dari pengalamandanmerupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
- Prinsip Rochdale
Prinsip ini sebagai acuan mau pun tujuandasar bagi berbagi koperasi di seluruh dunia. Penyesuaian dilakuakan oleh berbagai Negara sesuai dengan keadaan koperasi, social-budaya dan perekonomian setempat. 
- Prinsip Raiffeisen
Adalah tokoh walikota Flamersfelt, Jerman ( 1818-1888) terjadinya keadaan ekonomi yang buruk terutama di bidang pertanian dan raiffeisen membuat prinsip sebagai berikut :
·         Swadaya
·         Daerah kerja terbatas
·         SHU untuk cadangan
·         Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
·         Pengurus bekerja atas dasar kesuakrelaan
·         Usah hanya kepada anggota
- Prinsip Schulze
Herman Schulze, Jerman mengungkapkan bahwa ia akan mengembangkan gagasan koperasi bagi pengusah kecil, seperti pengerajin, wirausahawan indutri kecil dan jenis usaha lainnya.
-          Prinsip ICA
International Cooperative Alliance (ICA) adalah organisasi gerakan koperasi tertinggi didunia. ICA selalu mendiskusikan prinsip-prinsip koperasi yang berlaku dan disesuaikan dengan keadaan perekonomian, social, politik yang berkembang pada masa itu.
PRINSIP KOPERASI
Menurut (UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.


Kamis, 26 September 2013

konsep aliran dan sejarah koperasi



KONSEP KOPERASI

        I.            KONSEP KOPERASI BARAT

     II.            KONSEP KOPERASI SOSIALIS

   III.            KONSEP KOPERASI NEGARA      BERKEMBANG

KONSEP KOPERASI BARAT

Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

UNSUR – UNSUR POSITIF KONSEP KOPERASI BARAT
·        >Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antara sesama anggota, dengan  saling membantu dan saling menguntungkan
·        >Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
·        >Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yangtelah disepakati
·        >Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai  cadangan koperasi.

DAMPAK LANGSUNG KOPERASI TERHADAP  ANGGOTANYA
·        Promosi kegiatan ekonomi anggota
·        Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

DAMPAK TIDAK LANGSUNG KOPERASI TERHADAP ANGGOTA
·        Pengembangan kondisi sosial ekonomi
·        Sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·        Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
·        Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialiame untuk mencapai tujuan – tujuan sistem sosialis – komunis.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan  konsep negara berkembang dengan konsep sosialis ;

Ø      Konsep sosialis ; tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.

Ø      Konsep Negara Berkembang ; tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

1.  Keterkaitan Ideologi, sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
2.   Aliran Koperasi

ALIRAN KOPERASI
v     Aliran  Yardstick
v     Aliran Sosialis
v     Aliran Persemakmuran  ( Commonweatlh )

ALIRAN YARDSTICK
v     Dijumpai pada negara – negara yang berideologi kapitalisme atau yang menganut perekonomian Liberal.
v     Koperasi dapat menjadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasi dan mengoreksi.
v     Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
v     Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara – negara barat dimana industri berkembang dengan pesat.
v     Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
ALIRAN SOSIALIS

v     Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif  untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
v     Perngaruh aliran ini banyak dijumpai di negara – negara Eropa Timur dan Rusia
v     ALIRAN PERSEMAKMURAN ( COMMONWEALTH )
v     Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
v     Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukanstrategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
v     Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan”                           ( partnership ), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklilm pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

"KEMAKMURAN MASYARAKAT BERDASRKAN KOPERASI"

karangan E.D Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara yakni :
v     Cooperative Commonwealth School
v     School of Modified Capitalism / School of Compeptitive yardstick
v     The Socialist School
v     Cooperative Sector School

COOPERATIVE COMMONWEALTH SCHOOL
1.      Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip – prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
2.      M. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul    “ Indonesia Aims and Ideals”  mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi ( what we Indonesian want  to bring into existence is a cooperative Commonwealth )

>School of Modified Capitalism ( School Yardstick ) adalah suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurusan dampak negatif dari kapitalis

 The Socialist School adalah suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

>Cooperative Sector School adalah suatu paham menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
I.  SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
II. SEJARAH  PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
ü      1884 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit

ü      1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian  “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)

ü      1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Rasiffesen

ü      1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze

ü      1896 di Londobn terbentuklah ICA ( International Cooperative Alliance ) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan international.

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI DI INDONESIA
Ø      
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco “seratus tahun koperasi di Indonesia” ). Raden ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto Dkk mendirikan Bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepakan diri dari cengkraman pelepasan uang.
Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok perbankan,diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inland Hoofden” = Bank simpan pinjam para “priyayi” purwokerto. Atau dalam bahasa inggris  “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”

Ø      1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks – Credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah  koperasi bermanfaat di Indonesia.

Ø      12 Juli 1947 disenggarakan Konggres gerakan koperasi se jawa yang pertama di Tasikmalaya
Ø      
1960 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Ø      
1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I ( Munaskop 1) di Surabaya untuk melaksanakan Prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
Ø      1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta

1967 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No.12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti denagn UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Ø      Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tetang kegiatan Usaha simpan pinjam dan koperasi

Kamis, 28 Maret 2013

Second Assignment



Second Assignment

1.     Before Edision invented a lamp which conducted electricity gas had been the chief means of lighting home and streets.
2.    I saw an old friend of mine while I was entering the building.
3.    Because his car was much too small, he decided to sell it.
4.    He won’t pass the examination unless he study harder.
5.    Wherever he went, he was warmly received.
6.    That executive acts as if he owns the company.
7.    When I get the money on time, I can go on my vacation.
8.    Although she spends a lot of money on clothes, they never seem to suit her.
9.    I have a lot of extra work to do when my assistant is on vacation.
10. After they moved into an expensive apartment, they have become very snobbish.
11.  When someone broke into her house and stole her jewelry, she was next door chatting with her neighbour.
12. It’s wherever warm today so that I’m going to the beach.
13. Although my uncle has worked hard all his life, he could never save up enough money to go on a long vacation.
14. We will go to the theatre with you tonight if we can get a baby-sitter.
15. Don’t give this package to him before he sign a receipt for it.
16. We’re unless pleased with these new towels so that we’re going to buy some more.
17. Before Hitler believed that Germans were the master race, he set out to conquer all of Europe.
18. Since I was in South America last year, I learned to speak Spanish.
19. He looks as if he has’t ever changed his clothes.
20.Repairs will be made if they are necessary.